Foto: TribrataNews
Teknologi.id – Netizen Indonesia ramai dengan postingan beberapa
influencer tentang gambar sertifikat
vaksinasi Presiden Jokowi sejak hari Jumat kemarin.
Di situ terlihat ada nama Ir Joko
Widodo, kemudian NIK dan tanggal lahir, nomor ID vaksinasi, tanggal vaksinasi
dan jenis vaksin hingga batch vaksinasinya.
Pemerintah mengungkap hasil
penelusuran bocornya sertifikat vaksin Jokowi yang beredar luas di internet.
Terungkap, akses terhadap
sertifikat vaksinasi Jokowi dilakukan melalui fitur pemeriksaan sertifikat vaksinasi di PeduliLindungi.
Hal tersebut dijelaskan dalam
keterangan siaran pers bersama, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Siber
dan Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
"Akses pihak-pihak tertentu
terhadap Sertifikat Vaksinasi COVID-19 Bapak Presiden Joko Widodo dilakukan
menggunakan fitur pemeriksaan Sertifikat Vaksinasi COVID-19 yang tersedia pada
Sistem PeduliLindungi,"
Ujar Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo Dedy lewat keterangan resmi, Jumat (3/9).
Foto sertifikat vaksin Jokowi yang diduga bocor: Kabar24
Sebagai langkah antisipasi agar
tidak kembali terulang kebocoran, pemerintah
mengubah fungsi pemeriksaan sertifikat vaksinasi Covid-19 di sistem PeduliLindungi.
Kini menjadi tidak perlu
menyertakan nomor HP lagi. Parameternya hanya nama, NIK, tanggal lahir, tanggal
vaksin, dan jenis vaksin.
Dedy mengatakan, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, BSSN, dan Kementerian Kominfo melakukan tata kelola perlindungan data dan keamanan Sistem PeduliLindungi sesuai tugas dan fungsi yang diampu.
Baca juga: Kemenkes Tegaskan Bahwa Data Pengguna eHAC Tidak Bocor
Kemenkes sebagai wali data
bertanggung jawab pemanfaatan data pada sistem PeduliLindungi terintegrasi dengan
Pusat Data Nasional (PDN).
BSSN sebagi lembaga yang
berwenang untuk melaksanakan kebijakan teknis keamanan siber, bretanggungjawab
melakukan pemulihan, dan manajemen risiko keamanan siber sistem elektronik.
Kominfo selaku regulator disebut
akan melakukan langkah strategis pemutakhiran tata kelola data Sistem
PeduliLindungi.
Sertifikat vaksinasi yang
tersebar di medsos, akan berbahaya jika pelaku kejahatan memegang data pribadi
korban yang lainnya.
Data NIK jika digabung dengan
data pribadi lainnya, barulah bisa disalahgunakan. Namun jika hanya sertifikat
vaksin maka belum cukup untuk dislah gunakan, kata pakar medsos Ismail Fahmi.
Sebagai catatan, sistem
electronic Health Alert Card (eHAC) beberapa waktu lalu diduga mengalami
kebocoran data penggunanya.
(fpk)
Tinggalkan Komentar